Makalah
Pengantar Ilmu Pendidikan
Menilik
Kebijakan Bidikmisi di Kampus Konservasi
Disusun
oleh:
Ahmad
Rifai Pendidikan kimia
Jarot
Mustika Aji Pendidikan kimia
Anggih
Alfiantara Pendidikan kimia
Ika
Pendidikan
kimia
Nurul Pendidikan kimia
UNIVERSITAS
NEGERI SEMARANG
2012
BAB PENDAHULUAN
1. Latar
Belakang
Tingkat kemiskinan di Indonesia tergolong tinggi.
Beberapa faktor yang mempengaruhinya adalah rendahnya tingkat kecukupan gizi,
pelayanan kesehatan, serta rendahnya kualitas pendidikan, yang kesemuanya itu,
akan bermuara pada permasalahan sosial dan tingkat kesejahteraan masyarakatnya.
Sebagai upaya dalam mengatasi masalah kemisikinan
tersebut, pemerintah menurunkan kebijakan pemberian beasiswa terhadap pelajar
yang berprestasi namun kurang beruntung dalam bidang ekonominya. Program
beasiswa bidikmisi ini dilaksanakan mulai tahun 2010 sebagai program 100 Hari
Kerja Menteri Pendidikan Nasional.
Melihat
tingkat kemiskinan yang masih tinggi dan kualitas pendidikan yang masih rendah,
sebagai uiversitas yang mengayomi rakyat Universitas Negeri Semarang berupaya
turut mensukseskan program ini.
Sebagai mahasiswa Universitas Negeri Semarang,
setidaknya kita tahu langkah yang dijalankan kampus tercinta ini, serta
mendukungnya sebagai ungkapan partisipasi kita dalam menjunjung Tri Dharma
Perguruan Tinggi, terutama dalam penyampaian informasi beasiswa bidikmisi agar
terjadi pemerataan pendidikan sehingga tujuan pengentasan kemiskinan dapat
tercapai. Dari hal tersebut, kami menyusun makalah dengan judul Menilik Kebijakan Bidikmisi di Kampus
Konservasi.
2. Rumusan
Masalah
Rumusan maslah dari pemabahasan
kami adalah:
a.
Apakah
Bidikmisi itu?
b.
Seperti
apakah Bidikmisi di Universitas konservasi itu?
3. Tujuan
Tujuan disusunnya makalah ini, agar informasi
tentang beasiswa bidikmisi dapat tersampaikan kepada peserta kuliah Pengantar
Ilmu Pendidikan, kemudian dapat dibagikan kepada pihak lain yang membutuhkan
informasi tersebut.
BAB PEMBAHASAN
1.
Tentang
Bidikmisi
Bidikmisi adalah program bantuan biaya pendidikan yang
diberikan Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen
Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai
tahun 2010 kepada mahasiswa yang memiliki potensi akademik memadai
dan kurang mampu secara ekonomi.
Bidikmisi merupakan program 100 Hari Kerja Menteri
Pendidikan Nasional yang dicanangkan pada tahun
2010. Perguruan tinggi yang mendapat bantuan
Bidikmisi yaitu perguruan tinggi di bawah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian
Agama. Pada tahun 2011 mahasiswa baru penerima
Bidikmisi bertambah menjadi 30.000 di 117 perguruan
tinggi negeri dengan adanya tambahan anggaran dari APBN-Perubahan. Pada
tahun 2012 ini Bidikmisi dilanjutkan dikembangkan
menjadi 30.000 calon mahasiswa penerima yang
diselenggarakan di 87 perguruan tinggi negeri
dibawah Kemdikbud dan program Bidikmisi yang dikelola oleh Kementerian
Agama.
Program ini mempunyai misi untuk menghidupkan harapan
bagi masyarakat kurang mampu dan mempotensi akademik memadai
untuk dapat menempuh pendidikan sampai ke jenjang
pendidikan tinggi.
Bantuan yang diberikan dalam program ini terdiri atas
Bantuan biaya hidup yang diserahkan kepada
mahasiswa sekurang-kurangnya sebesar Rp600.000,00 (enam
ratus ribu rupiah) per bulan yang ditentukan
berdasarkan Indeks Harga Kemahalan daerah lokasi PTN dan Bantuan
biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola
PTN sebanyak-banyaknya Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah)
per semester per mahasiswa.
Latar
Belakang Bidikmisi
Tiap-tiap
warga Negara berhak mendapatkan pengajaran. Hak setiap warga Negara tersebut
telah dicantumkan dalam Pasal 31 (1) Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan
pasal tersebut, maka Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan
dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi
setiap warga negara tanpa diskriminasi, dan masyarakat berkewajiban memberikan
dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan. Untuk menyelenggarakan
pendidikan yang bermutu diperlukan biaya yang cukup besar. Oleh karena itu bagi
setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan bantuan
biaya pendidikan bagi mereka yang memiliki potensi akademik memadai dan kurang
mampu secara ekonomi serta berhak mendapatkan beasiswa bagi mereka yang
berprestasi. Beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan pemberian bantuan
biaya pendidikan diantaranya:
1.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, Bab V pasal 12 (1.c), menyebutkan bahwa setiap peserta didik pada
setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang
orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya. Pasal 12 (1.d), menyebutkan
bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan
biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayai
pendidikannya.
2.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan
Pendidikan, Bagian Kelima, Pasal 27 ayat (1), menyebutkan bahwa Pemerintah dan
Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya memberi bantuan biaya pendidikan atau
beasiswa kepada peserta didik yang orang tua atau walinya kurang mampu
membiayai pendidikannya. Pasal 27 ayat (2), menyebutkan bahwa Pemerintah dan
Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya dapat memberi beasiswa kepada
peserta didik yang berprestasi.
3.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 53A yang menegaskan bahwa satuan pendidikan
tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah sesuai
dengan kewenangan masing-masing wajib menyediakan beasiswa bagi peserta didik
berkewarganegaraan Indonesia yang berprestasi dan wajib mengalokasikan tempat
bagi calon peserta didik berkewarganegaraan Indonesia, yang memiliki potensi
akademik memadai dan kurang mampu secara ekonomi, paling sedikit 20% (dua puluh
persen) dari jumlah keseluruhan peserta didik baru.
2.
Bidikmisi di Universitas Konservasi
Universitas
Negeri Semarang atau universitas yang dideklarasikan menjadi Universitas
Konservasi pada tanggal 12 Maret 2010 ini, juga ikut andil dalam mewujudkan
cita-cita bangsa Indonesia yang tertera pada Pembukaan Undang-undang Dasar
1945, yakni turut mencerdaskan kehidupan
bangsa. Hal ini terbukti dengan Unnes memberikan beasiswa bidikmisi dengan
jumlah yang cukup banyak. Tercatat pada tahun 2010 Unnes mendapat kepercayaan
menyalurkan bantuan beasiswa sebnyak 400 mahasiswa. Kemudian pada tahun 2011,
Unnes mendapatkan amanah menyalurkan beasiswa bidikmisi sebanyak 1.450 kuota
dalam dua tahap. Dan rencananya pada tahun 2012 Unnes kembali mendapat amanah
untuk menyalurkan beasiswa bidikmisi dengan kuota kurang lebih sama dengan
tahun sebelumnya.
Hal
ini sesuai dengan yang diungkapkan oleh Pembantu Rektor Bidang Akademik, Drs.
Agus Wahyudin, M.Si. beliau mengatakan bahwa Universitas Negeri Semarang akan menyalurkan sedikitnya 1.450 Beasiswa
Bidikmisi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi mahasiswa baru 2012.
Untuk Jawa Tengah, Unnes merupakan PTN dengan kuota terbanyak. Sebagai
perbandingan, Universitas Diponegoro memperoleh kepercayaan untuk menyalurkan
500, Universitas Jenderal Soedirman 450, Universitas Sebelas Maret 500, dan
Institut Seni Indonesia Surakarta 75.
Melihat jumlah kuota yang diberikan kepada
Universitas Negeri Semarang yang cukup besar, terlihat bahwa Universitas
konservasi ini serius dalam upaya pengentasan kemiskinan. Selain itu, hal ini
membuktikan bahwa Universitas Negeri Semarang dekat dengan masyarakat. Sehingga
tak heran bahwa, Unnes menjadi salah satu Perguruan Tinggi yang diminati
kalangan pelajar ntuk melanjutkan studinya.
Menurut http://soalsnmptn.blogdetik.com pada tahun 2012 ini, jumlah peserta SNMPTN jalur
undangan yang berminat kuliah di Unnes adalah 16.268 pendaftar. Hal ini
menepatkan Unnes di posisi 10 besar PTN terlaris jalur Undangan 2012. Selain
itu, Unnes juga berada di posisi keempat dari PTN seluruh Indonesia yang
menjadi pilihan pelamar jalur bidikmisi dengan jumlah pendaftar 3.708 orang.
3.
Kegiatan Mahasiswa Bidikmisi di Kampus Konservasi
Sebagai kampus yang memiliki sekitar 1.850 mahasiswa
bidikmisi pada tahun 2011, maka sebagai tindak lanjut untuk meningkatkan
kemampuan dan kualitas mahasiswanya, maka Unnes sering sekali mengadakan
kegiatan-kegiatan bermanfaat yang kesemuanya berdasarkan asas konservasi, baik
konservasi moral, seni, budaya, dan kelestarian lingkungan.
Adapun kegiatan-kegiatan tersebut anatara lain:
a.
Jambore
Bidikmisi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan solidaritas antara birokat
universitas dengan mahasiswa bidikmisi, antar sesama mahasiswa bidikmisi, dan
antara mahasiswa bidikmisi dengan masyarakat sekitar. Dalam kegiatan yang
diselenggarakan pada tanggal 6-8 April 2012 ini, terdapat serangkaian agenda di
antaranya, diskusi tentang kebijakan bidikmisi, diskusi tentang konservasi,
diskusi tentang penanggulangan korban bencana alam, outbond, dan research ke
lingkungan masyarakat. Selain itu, pada malam terakhir pelaksanaan kegiatan
ini, diadakan unjuk bakat mahasiswa bidikmisi yang disaksikan langsung oleh
Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan.
b.
Tutor Sebaya.
Kegiatan ini merupakan langkah memfasilitasi mahasiswa bidikmisi yang masih
kesulitan dalam mengikuti kegiatan akademik di kampus. Dengan tutor yang
berasal dari temannya sendiri, diharapkan mahasiswa tersebut dapat memperbaiki
hasil belajarnya selama mengikuti perkuliahan di kampus.
c.
Trining
Motivation ESQ. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun motivasi diri dari
mahasiswa bidikmisi itu sendiri. Dengan mendatangkan motivator yang sudah ahli
diharapkan dapat mewujudkan apa yang diharapkan oleh penyelenggara, dalam hal
ini tentunya pihak Universitas Negeri Semarang.
Selain
kegiatan di atas, masih banyak kegiatan-kegiatan lain yang notabene bertujuan
untuk meningkatkan kualitas anak bangsa terutama mahasiswa bidikmisi
Universitas Negeri Semarang.
BAB
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Bidikmisi adalah program bantuan biaya pendidikan yang
diberikan Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen
Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai
tahun 2010 kepada mahasiswa yang memiliki potensi akademik memadai
dan kurang mampu secara ekonomi.
Universitas Negeri Semarang merupakan salah satu
Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia yang turut andil dalam upaya mencerdaskan
kehidupan bangsa dengan memberikan kuota yang cukup besar bagi pelajar
berprestasi namun kurang beruntung dalam hal ekonomi.
Dalam upaya untuk membina mahasiswa bidikmisinya banyak
kegiatan dilaksankan agar mahasiswa bidikmisi dapat meningkat kualitasnya
menjadi manusia yang berbudi luhur, cerdas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai
konservasi.
B.
Saran
Perlu diadakan sosialisasi yang
akurat agar penyampaian informasi dapat sampai kepada sasaran dan pemberian
beasiswa bidikmisi yang sesuai dengan target dari pemerintah untuk mengentas
kemiskinan.
DAFTAR PUSTAKA
Blokdetik.com.2012.http://soalsnmptn.blogdetik.com/2011/12/15/favorit-bidik-misi/.
Jakarta:blogger
Dikti.2012. http://bidikmisi.dikti.go.id/portal/?p=1.Jakarta:dikti
Dikti.2012. http://bidikmisi.dikti.go.id/portal/?p=336.Jakarta:dikti
Emka, Luthfi.2012. Kuota
Bidikmisi Unnes 2012: 1450 Orang.Semarang:Unnes